PSLH ITB

AHLI KESELAMATAN KESEHATAN KERJA UMUM (AK3U)

Berdasarkan Undang – Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksananya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per- 02/Men/1992 bahwa setiap perusahaan yang karyawannya lebih dari 100 orang atau memiliki kegiatan berisiko tinggi wajib memiliki Ahli K3 Umum agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Pelatihan ini mengajarkan bagaimana mengidentifikasi, mengendalikan, memonitor sumber-sumber bahaya sehingga kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah.

Materi Pelatihan

  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
  3. Melakukan Komunikasi K3
  4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
  7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  9. Menerapkan Program Pelayanan KesehatanKerja
  10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  11. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Tujuan Pelatihan

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Ahli K3 Umum

Persyaratan Peserta Pelatihan

Pendidikan SMK/SMAD3/S1/S2/S3 dari semua jurusan

Metode Pelatihan

Hybrid Training, peserta dapat memilih untuk melakukan pelatihan secara online atau offline dan untuk pelaksanaan offline dilakukan di PSLH ITB

Fasilitas dan Sertifikat

  • Softcopy modul materi pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan K3 Umum dari PSLH ITB
  • Sertifikasi Ahli K3 Umum dari BNSP

Waktu Pelaksanaan

Gelombang 1 : 22-25 Juli 2024

Gelombang 2 : 04-07 November 2024

Biaya

  • Online: Rp. 3.500.000/orang

  • Offline: Rp. 4.500.000/orang